OJK Beberkan Tantangan Penerapan Restrukturisasi Kredit

Riyandy Aristyo
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengungkapkan terdapat beberapa tantangan dalam menerapkan POJK/11 tentang Restrukturisasi Kredit. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id – Pandemi Covid-19 di Indonesia membuat sejumlah sektor usaha lesu. Para pebisnis kesulitan dalam membayar cicilan utang ke lembaga perbankan.

Melihat situasi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan kebijakan POJK/11 tentang Restrukturisasi Kredit. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengungkapkan terdapat beberapa tantangan dalam menerapkan POJK/11 tersebut. Di antaranya, menyeimbangkan antara kebutuhan debitur dengan kapasitas likuiditas bank.

“Kualitas governance dan integritas para pelaku perbankan serta debitur sangat menentukan kelancaran pemberian restrukturisasi. Bank perlu memastikan tidak terjadi moral hazard atau adanya free rider dalam penerapan relaksasi ini,” kata Heru dalam diskusi daring, Jumat (20/11/2020).

Tak hanya itu, dalam menerapkan POJK/11 tetap harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Lalu, banyak masyarakat yang beranggapan kebijakan itu dapat diterapkan kepada seluruh jenis kredit.

“Mereka memandang bahwa kredit semuanya boleh direstrukturisasi, ini yang bekali-kali terjadi, karena kurangnya pemahaman," ujarnya.

Kemudian, terkait kendala realisasi restrukturisasi kredit yang belum optimal karena adanya kesulitan tatap muka, verifikasi data, dan pengkinian kondisi debitur akibat social distancing dan pembatasan akses di beberapa wilayah.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Keuangan
7 hari lalu

OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Moncer, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Megapolitan
17 hari lalu

Pramono Buka Jakarta Economic Forum 2025, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Majukan Jakarta

Nasional
20 hari lalu

Menkeu Purbaya Bertemu Bos OJK, Ini yang Dibahas 

Nasional
28 hari lalu

Satgas PASTI OJK Tutup Kegiatan Usaha Golden Eagle: Berpotensi Menyesatkan Masyarakat

Nasional
30 hari lalu

Menkeu Purbaya Minta BEI dan OJK Tertibkan Saham Gorengan Sebelum Diberi Insentif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal