Onix Capital Gelar RUPSLB Hari Ini, Minta Persetujuan Go Private

Dinar Fitra Maghiszha
Onix Capital (OCAP) menggelar RUPSLB hari ini, Senin (22/1/2024) untuk mendapatkan restu investor atas rencana perubahan status menjadi perusahaan tertutup. (Foto: Dok. iNews.id)

Dari sisi fundamental, OCAP juga tidak mempunyai pendapatan, di saat beban operasional terus berjalan. Perseroan juga sudah tidak lagi mendapat dividen dari sejumlah entitasnya.

Dalam keterbukaan informasi sebelumnya, Corporate Secretary Onix Capital Mauritius Ray menyebut, sebagai tindak lanjut go private, perseroan akan melakukan pembelian kembali atas seluruh saham publik (kurang dari 5 persen) sebanyak 32.784.000 lembar. 

Buyback sebesar 12 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dengan harga nominal Rp200 per lembar. Dengan skema harga buyback itu, perseroan akan menyiapkan dana maksimal sebanyak Rp6,55 miliar. Demi mengeksekusi langkah tersebut, OCAP telah menunjuk PT Yulie Sekuritas Indonesia Tbk (YULE)

Hingga 29 Desember 2023, pemegang saham terbesar OCAP adalah UOB Kay Hian sebanyak 122,94 juta lembar atau mewakili 45,00 persen. disusul Djajusman Suryo Wijono sebesar 35 persen. Adapun, Hardijanto A menguasai 21,84 juta lembar atau 7,99 persen, sementara investor publik atau masyarakat memiliki 12 persen.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
19 hari lalu

Danantara Siap Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris BTN, RUPSLB Digelar 4 September

1 bulan lalu

Hasil RUPST dan RUPSLB MNC Asia Holding Tetapkan Kinerja Keuangan hingga Susunan Direksi-Komisaris Terbaru

1 bulan lalu

MNC Kapital Sukses Gelar RUPST dan RUPSLB, Setujui Laporan Tahunan dan Angkat 2 Direktur Baru

2 bulan lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Melesat 7,5 Persen, Tembus Level 5.746

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal