Pacu Produksi Minyak, Pertamina Hulu Rokan Bor 376 Sumur Baru di Tahun Ini

Mochamad Rizky Fauzan
Pertamina Hulu Rokan mengebor 376 sumur baru Blok Rokan, Riau. Foto: Dok Pertamina

JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Riau gencar melakukan pengeboran beberapa sumur minyak baru untuk memacu produksi minyak mentah. Sampai saat ini, PHR telah melakukan pengeboran di 376 sumur baru di Blok Rokan, Riau, untuk memperoses pengolahan minyak mentah. 

"Ada 376 sumur baru tahun ini. Artinya satu sumur baru per harinya. Tentunya sumur-sumur yang ada kita lakukan kegiatan agar bisa menaikkan produski (minyak mentah)," kata Direktur Utama PHR, Jaffee A Suardin, Senin (8/8/2022). 

Menurut dia, untuk memaksimalkan pengolahan 376 sumur baru, PHR berupaya menambah alat bor (rig) menjadi 79 unit. "Kita tambah alat-alat yang ada, Insya Allah tambah 27 rig. Jadi yang sudah ada 52 rig plus 27 rig, total jadi 79 rig  yang ada di Blok Rokan," ujar Jaffee.

Dia mengungkapkan, karena kinerja yang maksimal itu, pihak PT PRH menjadi perusahaan negara yang paling produktif dalam menyumbang minyak di Pertamina maupun secara nasional.

"Kita menjaga produksi 31 persen minyak se-Pertamina , 26 persen se-nasional. Kita juga bisa menyumbang ke negara pajak sebesar Rp30 triliun kepada negara," tutur Jaffee.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
16 jam lalu

Harga Minyak Dunia Anjlok 16 Persen dalam Sepekan, Konflik AS-Iran Masih Jadi Sorotan

2 hari lalu

Harga Minyak Dunia Melemah, Brent Keluar dari Level 100 Dolar AS per Barel

4 hari lalu

Bahlil Ungkap Rencana Bangun Gudang Minyak Mentah di Sumatra, Cadangan Ditargetkan Jadi 60 Hari

6 hari lalu

OPEC+ Sepakat Tak Tambah Produksi, Harga Minyak Dunia Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal