PAM Mineral Bagi-Bagi Dividen Interim Rp159,53 Miliar, Setara Rp15 per Saham

Aditya Pratama
PT PAM Mineral Tbk (NICL )memutuskan membagikan dividen interim sebesar Rp159,53 miliar atau Rp15 per lembar saham. (Foto: Istimewa)

Direktur Utama Perseroan, Ruddy Tjanaka menuturkan, pencapaian luar biasa ini merupakan hasil dari langkah strategis yang diterapkan perseroan dalam menghadapi kondisi pasar yang dinamis.

“Menilik kondisi keuangan perseroan dalam kondisi baik, dimana kebutuhan operasional dapat dipenuhi dari dana kas internal yang saat ini dalam kondisi surplus, sehingga pembayaran dividen interim ini tidak akan mengganggu kegiatan operasional Perseroan dan dapat memenuhi kewajiban kepada kreditor,” kata Ruddy dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025).

NICL menyiapkan sejumlah strategi untuk mendukung pengembangan usaha, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam waktu dekat, Perseroan akan melanjutkan kegiatan pengeboran guna memperkuat cadangan mineral. 

Target produksi tahun 2025 ditetapkan sebesar 809.875 WMT, dengan target dari Izin Usaha Pertambangan (IBM) sebesar 1.798.791 WMT. Sementara itu, volume penjualan direncanakan mencapai 2,6 juta ton bijih nikel dengan kadar 1,3–1,65 persen Ni. 

Sejalan dengan itu, perusahaan juga memperkuat penerapan prinsip (Environmental, Social, and Governance) ESG dan (Good Corporate Governance) GCG, serta melakukan pembaruan studi kelayakan, peningkatan kapasitas produksi entitas anak, dan pemeliharaan laboratorium QAQC. Digitalisasi sistem turut dilakukan melalui pengembangan bank data berbasis algoritma. Perseroan juga menargetkan penyelesaian akuisisi PT Sumber Mineral Abadi dalam waktu dekat. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Penjualan Nikel Melesat, PAM Mineral Raup Laba Bersih Rp193,13 Miliar di Kuartal I 2025

7 hari lalu

Luhut Kenang Perjuangan Hilirisasi Nikel: Dicibir, Ditekan dan Digugat ke WTO

1 bulan lalu

Respons Qodari soal Heboh Pengangkatan Sejumlah Tokoh Jadi Komisaris BUMN

2 bulan lalu

Didakwa Terima Rp4,8 Miliar, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto: Saya Tak Menerima Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal