Pakar pertanian IPB University, Andreas Dwi Santoso mengatakan, tugas NFA memperkuat cadangan pangan nasional untuk komoditas harus di dorong. NFA harus memiliki fungsi meningkatkan kesejahteraan petani, yang dapat menampung produk petani dengan harga yang pantas lalu menjual untuk kondisi tertentu dibawah harga pasar untuk stabilisasi harga.
“Dan ini harus ada biaya (cost) yang harus ditanggung NFA sehingga pemerintah perlu serius. Kalau tidak, NFA tidak akan mampu melakukan itu semua,” ucapnya.
Dwi Andreas menjelaskan selama ini gejolak harga pangan hanya diatasi berdasarkan peraturan. Misalnya kasus minyak goreng, keluar delapan aturan dan semuanya gagal, karena pemerintah tidak punya cadangan stok. Ketika pemerintah punya cadangan dan harga minyak melonjak tinggi, stok tinggal digelontorkan untuk menekan harga minyak goreng di pasar.
“Ini mekanisme yang paling jitu mengatasi itu. Tapi kalau hanya mengatasi dengan peraturan yang hanya menakut-nakuti ya bubar semua itu,” tuturnya.