PAU Bersikap Sewenang-wenang, Rekind Merugi Rp2 Triliun

Ranto Rajagukguk
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - PT Rekayasa Industri (Rekind) meluruskan pemberitaan terkait sengkarut kerja sama usahanya dengan PT Panca Amara Utama (PAU). Akibat sikap yang sewenang-wenang PAU, negara mengalami potensi kerugian sebesar Rp2 triliun.

Corporate Secretary (Corpsec) Rekind Dundi Insan Perlambang  menyampaikan pihaknya telah melaporkan Presiden Direktur Vinod Laroya dan Wakil Presiden Direktur Kanishk Laroya. Sebab, keduanya telah melakukan kesewenang-wenangan dalam Proyek Banggai Amonia Plant di Kabupaten Luwu, Sulawesi Tengah di mana Rekind sebagai Kontraktor Utamanya.

Perbuatan PAU tersebut diduga dapat menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2 triliun karena Rekind adalah perusahaan pelat merah. Dundi menjelaskan, pada awalnya, PAU menjalin kontrak kerja sama dengan sebuah perusahaan Jepang untuk mengerjakan pembangunan proyek Pabrik Amonia Banggai di Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah.

Namun, lerusahaan Jepang tersebut tidak sanggup melanjutkan proyek. Kemudian proyek dilanjutkan oleh Rekind dengan harga yang lebih kompetitif dari perusahaan Jepang tersebut. Dengan komitmen Rekind yang tinggi, proyek telah berhasil diselesaikan dengan kinerja yang baik dan infonya pabrik telah beroperasi lebih dari kapasitas normal.

Saat pabrik ini telah selesai dibangun dan berproduksi komersial, PAU menolak untuk melakukan sisa pembayarannya kepada Rekind termasuk mengembalikan Retention Money dengan dalih karena ada keterlambatan penyelesaian proyek. Bahkan, PAU meminta Rekind melakukan pembayaran penalti kepada mereka akibat keterlambatan proyek tersebut.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Danantara bakal Bangun 15.000 Rumah untuk Korban Bencana Sumatra, Ditargetkan Rampung 3 Bulan

Bisnis
10 hari lalu

Usai RUPSLB, BSI Resmi jadi Bank BUMN    

Nasional
14 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
15 hari lalu

Purbaya Ogah Beri Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal