Pedagang Dilarang Berjualan di Medsos, Perindo Dorong Manfaatkan Platform E-commerce

MNC Media
Juru Bicara Nasional Partai Perindo, Yerry Tawalujan, menyarankan pedagang untuk memanfaatkan e-commerce untuk jualan online daripada TikTok Shop. (Foto: dok iNews)

Politisi yang juga merupakan Bacaleg DPR dari Dapil Sulawesi Utara ini, menjelaskan di era sekarang semua pihak harus sadar akan kenyataan adanya disrupsi digital dan teknologi dalam perdagangan. 

Terkait dengan itu, lanjutnya, para pedagang yang masih mengandalkan cara tradisional dalam berdagang tentu akan tertinggal. 

"Kami sarankan para pedagang tekstil dan pakaian jadi di Tanah Abang dan pusat-pusat perbelanjaan lain untuk ikut memasarkan produknya melalui platform digital," ungkap Yerry.

Dia mengatakan, yang dimaksud dengan platform digital, lanjut Yerry, bukan media sosial seperti Tiktok, tetapi platform digital e-commerce yang sudah banyak beredar di masyarakat.

"Pakai pola hybrid saja, ada toko untuk dagang langsung, tetapi pakai juga platform e-commerce digital. Kalau media sosial peruntukkannya bukan dagang," ungkap Yerry.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

Platform Jualan Online Kasih Harga Murah, Nasib Ritel Konvensional Terancam

Bisnis
2 tahun lalu

Pemerintah akan Bentuk Tim Khusus Awasi Penjualan Online

Nasional
23 jam lalu

Menkomdigi Dukung Larangan Thrifting, bakal Awasi Penjualan di Medsos

Internet
5 hari lalu

Cloudflare Error, X hingga ChatGPT Tak Bisa Diakses!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal