Oleh karena itu, Kementerian BUMN mengingatkan agar masyarakat yang berminat dengan lowongan kerja tersebut untuk berhati-hati dan waspada jika terdapat pihak-pihak yang mengaku sebagai panitia dan meminta sejumlah uang.
Kementerian BUMN juga menegaskan bahwa lowongan tersebut hanya berlaku untuk penyandang disabilitas. Dengan demikian, pelamar yang non disabilitas tidak akan diproses.
“Lowongan pekerjaan ini hanya berlaku bagi penyandang disabilitas, bagi pelamar non disabilitas tidak akan diproses lebih lanjut. Yuk, segera submit data dirimu dan bergabung bersama Pegadaian,” tulis akun Instagram Kementerian BUMN.