Pelaku Soceng Diringkus Polisi, BRI Proaktif Ungkap Kejahatan Perbankan

Anindita Trinoviana
BRI bertindak aktif dengan lakukan pelaporan kepada polisi tersangka penipuan social engineering. (Foto: dok BRI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali mengungkap dan menangkap tersangka penipuan social engineering (Soceng) bermodus phising melalui situs palsu perubahan tarif transfer BRI pada Kamis (24/11/2022) di Bareskrim Polri, Jakarta. Proses penyelidikan tersebut melibatkan BRI yang terus proaktif mendukung proses pengungkapan dan penangkapan tersangka berinisial FI, H, dan N.

BRI bertindak aktif dengan melakukan pelaporan kepada polisi dengan laporan bernomor LP/B/0569/IX/2022/SPKT/BareskrimPolri tanggal 29 September 2022. 

Dari penjelasan Bareskrim Polri, diketahui, tersangka merupakan pelaku kejahatan pembuat dan pengelola web palsu yang menggunakan enam domain website palsu dengan modus pembelian tiket Formula E dan perubahan tarif transfer. Tersangka juga melakukan kontak langsung dengan korban untuk memanipulasi psikologis korban guna mengungkap data pribadi dan data perbankannya. 

Atas hal tersebut, tersangka juga dapat mengambil alih user internet banking dan melakukan transaksi pengambilan sejumlah saldo milik nasabah yang menjadi korban. BRI dan kepolisian setempat melakukan analisa bersama tentang alur transaksi untuk mengungkap identitas tersangka.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah Handphone, satu buah CPU, empat buah ATM, enam buah buku tabungan, tiga buah harddisk dan satu buah flashdisk, satu buah router, satu buah KTP, satu bundel print out mutasi rekening, dua buah akun gmail, satu akun pelanngan exabytes, serta satu buah akun pelanggan idcloudhost.com.

Kini, para tersangka dijerat Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 51 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUH Pidana Jo pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUH Pidana.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Keuangan
14 jam lalu

Jaga Ekosistem Lingkungan, BRI Peduli Gelar Pelatihan Pengolahan Limbah Minyak Jelantah di Bank Sampah Bogor

Nasional
15 jam lalu

Pengacara Pastikan Lisa Mariana Hadiri Pemeriksan Tersangka Fitnah Ridan Kamil Besok

Nasional
16 jam lalu

Pengacara Tak Dapat Izin Tengok Kos TKP Kematian Arya Daru, Kenapa?

Nasional
19 jam lalu

Gembong Narkoba Fredy Pratama Tak Kunjung Tertangkap, Bareskrim Ungkap Kendalanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal