JAKARTA, iNews.id - PT Pelni (Persero) mewajibkan seluruh penumpang yang bepergian dengan kapal-kapal Pelni mengenakan masker. Aturan ini sebagai upaya mencegah penularan virus corona (Covid-19) di atas kapal.
"Kepada seluruh pelanggan kami harap kerjasamanya dalam penggunaan masker selama berpergian dengan kapal Pelni. Manajemen tidak akan memberikan izin untuk naik ke atas kapal jika tidak menggunakan masker," kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Yahya Kuncoro, Sabtu (11/4/2020).
Kebijakan yang mulai efektif 12 April 2020 itu sejalan dengan kebijakan pemerintah. Doa melanjutkan, manajemen telah menginstruksikan seluruh cabang untuk mengawasi dan mengingatkan penumpang mengenai kewajiban penggunaan masker.
"Ini adalah salah satu upaya yang dapat kita lakukan dalam mencegah penyebaran virus di area kapal," kata dia.
Kebijakan itu sudah disosialisasikan melalui pengumuman yang dipasang pada setiap kantor cabang, loket, serta akun media sosial resmi perusahaan. Selain mewajibkan penumpang mengenakan masker, petugas Pelni juga secara konsisten menjalankan pengukuran suhu tubuh bagi seluruh penumpang sebelum naik ke atas kapal.