Pemerintah akan Bagi Rice Cooker Gratis, Kriteria Utama Pelanggan PLN

Atikah Umiyani
Ilustrasi aneka jenis rice cooker. (Foto: istimewa)

2. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 (sembilan ratus) volt-ampere dan 900 (sembilan ratus) volt-ampere RTM (R-l/TR), atau

3. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 (seribu tiga ratus) volt-ampere (R-l/TR), yang berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik selama 24 (dua puluh empat) jam per hari.

Kriteria selanjutnya merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML. "Calon penerima AML sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat," demikian bunyi Pasal 3 Ayat 2.

Selanjutnya pada Pasal 12 pemberian AML secara gratis hanya dilakukan 1 (satu) kali untuk setiap penerima AML. Sementara itu, pada Pasal 13 AML sebagaimana dimaksud pada Pasal 12 harus melakukan beberapa hal, diantaranya, memelihara dan merawat AML, tidak memperjualbelikan dan/atau memindahtangankan AML kepada pihak lain, dan melakukan pola pemakaian AML sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Mangkrak 26 Tahun, Blok Masela Ditargetkan Mulai Produksi di 2029

Nasional
14 hari lalu

RDMP Kilang Balikpapan Beroperasi 10 November, RI Tak Lagi Impor Solar Mulai 2026

Buletin
19 hari lalu

Sidak SPBU di Malang, Bahlil Pastikan Kualitas Pertalite Asli Tanpa Campuran

Nasional
25 hari lalu

Bahlil Pastikan SPBU Swasta Tetap Dapat Kuota Impor BBM Tahun Depan, Segini Besarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal