Pemerintah akan Bagi Rice Cooker Gratis, Kriteria Utama Pelanggan PLN

Atikah Umiyani
Ilustrasi aneka jenis rice cooker. (Foto: istimewa)

2. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 (sembilan ratus) volt-ampere dan 900 (sembilan ratus) volt-ampere RTM (R-l/TR), atau

3. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 (seribu tiga ratus) volt-ampere (R-l/TR), yang berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik selama 24 (dua puluh empat) jam per hari.

Kriteria selanjutnya merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML. "Calon penerima AML sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat," demikian bunyi Pasal 3 Ayat 2.

Selanjutnya pada Pasal 12 pemberian AML secara gratis hanya dilakukan 1 (satu) kali untuk setiap penerima AML. Sementara itu, pada Pasal 13 AML sebagaimana dimaksud pada Pasal 12 harus melakukan beberapa hal, diantaranya, memelihara dan merawat AML, tidak memperjualbelikan dan/atau memindahtangankan AML kepada pihak lain, dan melakukan pola pemakaian AML sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
3 hari lalu

Prabowo Prioritaskan Akses Listrik Desa, Proyek PLTS 100 GW Segera Dimulai

10 hari lalu

Bus Hidrogen-Diesel Perdana Diluncurkan, Siap Mengaspal di Jalan

11 hari lalu

PLN Dorong Pemprov DKI Adopsi Bus Hidrogen untuk Armada Transjakarta 

15 hari lalu

Bahlil Pastikan 30 Persen Tenaga Kerja Proyek Gas Abadi Masela Warga Maluku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal