Pemerintah Akan Uji Coba Bebas Karantina untuk PPLN yang Berkunjung ke Bali, Simak Syaratnya

azhfar muhammad
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (kiri bawah), menyampaikan penjelasan dalam Evaluasi PPKM secara virtual, Minggu (27/2/2022). (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan melakukan uji coba bebas karantina untuk wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali. Uji coba tersebut direncanakan berlangsung mulai 14 Maret 2022. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan uji coba tersebut akan dilakukan mengikuti percepatan program vaksinasi di Bali. 

Saat ini, pemerintah memberlakukan ketentuan karantina bagi PPLN selama 3 hari. Namun seiring dengan pencapaian vaksinasi Covid-19 di Bali yang meluas dan peningkatan kunjungan PPLN, pemerintah mempertimbangkan untuk meniadakan kewajiban karantina. 

“Pemerintah akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang akan datang ke Bali dan direncanakan akan mulai diberlakukan pada 14 Maret mendatang dengan beberapa persyaratan,” Kata Menko Luhut dalam Evaluasi PPKM, Minggu (27/2/2022). 

Dia mengungkapkan, syarat bagi PPLN yang berkunjung ke Baliu untuk terbebas dari karantina, antara lain PPLN harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Jelang Nataru, Kemenhub Temukan Potensi Macet Parah di Akses Bandara Ngurah Rai

Destinasi
6 hari lalu

Geger! Turis Muda Meninggal Dunia di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk

Bisnis
26 hari lalu

Menteri PU Akui Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Tak Menarik bagi Investor, Ini Alasannya

Destinasi
28 hari lalu

Viral Pantai Kelingking Nusa Penida Dipasang Besi Lift Kaca, Netizen Murka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal