Pemerintah Akan Uji Coba Bebas Karantina untuk PPLN yang Berkunjung ke Bali, Simak Syaratnya

azhfar muhammad
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (kiri bawah), menyampaikan penjelasan dalam Evaluasi PPKM secara virtual, Minggu (27/2/2022). (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan melakukan uji coba bebas karantina untuk wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali. Uji coba tersebut direncanakan berlangsung mulai 14 Maret 2022. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan uji coba tersebut akan dilakukan mengikuti percepatan program vaksinasi di Bali. 

Saat ini, pemerintah memberlakukan ketentuan karantina bagi PPLN selama 3 hari. Namun seiring dengan pencapaian vaksinasi Covid-19 di Bali yang meluas dan peningkatan kunjungan PPLN, pemerintah mempertimbangkan untuk meniadakan kewajiban karantina. 

“Pemerintah akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang akan datang ke Bali dan direncanakan akan mulai diberlakukan pada 14 Maret mendatang dengan beberapa persyaratan,” Kata Menko Luhut dalam Evaluasi PPKM, Minggu (27/2/2022). 

Dia mengungkapkan, syarat bagi PPLN yang berkunjung ke Baliu untuk terbebas dari karantina, antara lain PPLN harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
18 menit lalu

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali

22 jam lalu

Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa, Anggota DPR Nilai Kesadaran Hukum Masih Rendah

4 hari lalu

Dirjen Imigrasi Kecam Event Lari Diskriminatif Bali Silent Disco, Cekal WNA yang Jadi Panitia

5 hari lalu

Pusat Finansial Internasional Indonesia Segera Dibangun, Rosan: Respons Investor Sangat Positif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal