Pemerintah Akan Uji Coba Bebas Karantina untuk PPLN yang Berkunjung ke Bali, Simak Syaratnya

azhfar muhammad
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (kiri bawah), menyampaikan penjelasan dalam Evaluasi PPKM secara virtual, Minggu (27/2/2022). (Foto: tangkapan layar)

“PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap atau booster dan PPLN melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar. Setelah negatif PPLN dapat bebas beraktivitas dengan prokes yang telah ditetapkan,” ujar Menko Luhut.

Dia menjelaskan, PPLN juga harus melakukan PCR-test di hari ke-3 di hotel masing-masing. Selain itu, akan dilakukan tes antigen setiap hari bagi PPLN yang mengikuti even internasional di Bali.

“Event internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini akan menerapkan ketentuan test antigen tiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali,” ungkap Menko Luhut.

Menurut dia, pemerintah juga akan melakukan pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.

“Target 14 Maret 2022, dapat kita percepat 1 minggu jika dalam evaluasi minggu depan, tren kasus Covid-19 menunjukkan hasil yang menurun,” tutur Menko Luhut.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
3 hari lalu

Panitia Tak Jual Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 di Bali, Pertimbangkan Keselamatan Suporter

8 hari lalu

Suhu Dingin Bediding Meluas ke Bali hingga NTT, Bertahan sampai September

8 hari lalu

Bea Cukai Sita 20.000 Botol Miras Ilegal di Bali, Nilainya Rp12,55 Miliar

10 hari lalu

5 Tersangka Ditahan, Polisi Buka Peluang Tambah Pelaku Lain di Kasus Pengeroyokan Maling Ayam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal