Pemerintah Alokasikan Rp509 Miliar untuk Bangun 36 Rumah Jabatan Menteri di IKN, Ini Fasilitasnya

Armydian Kurniawan
Desain rumah jabatan menteri di IKN Nusantara. (Foto: istimewa)

BALIKPAPAN, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan Rp509,1 miliar untuk membangun 36 rumah jabatan menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (KIPP-IKN) Nusantara. Rumah tersebut akan dibangun seperti kawasan perumahan Widya Chandra, Jakarta, yang diperuntukan bagi pejabat negara

Kepala Urusan Teknis PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II, Ari Setyarso Nugroho, mengatakan setiap rumah terdiri atas 3 lantai. 

"Kemudian luas bangunan masing-masing 580 m2 sedangkan luas lahan 1.000 m2. Semua rumah memiliki basement untuk garasi 2 mobil," kata Ari dalam media briefing di Balikpapan, Jumat (4/11/2022). 

Di basement, lanjutnya, juga terdapat kamar tidur dan kamar mandi sopir, kamar tidur dan kamar mandi ART, dapur basah, ruang cuci dan jemur, gudang serta pantry.

Sementara lantai 1 terbagi atas ruang keluarga, ruang kerja, ruang makan, area kedinasan, dapur kering, kamar tidur dan kamar mandi tamu, teras depan dan belakang, balkon hingga ruang baju.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini

Nasional
10 hari lalu

Tak Semua ASN Bisa ke IKN, PANRB Siapkan Tiga Filter Ketat  

Nasional
19 hari lalu

Media Asing Sebut IKN bakal Jadi Kota Hantu, Purbaya: Nggak Usah Takut

Nasional
19 hari lalu

Purbaya Yakin IKN Tak Jadi Kota Hantu: Jangan Dengar Orang Luar, Sering Salah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal