JAKARTA, iNews.id - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai rencana pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online merupakan penyalahgunaan. Hal itu juga dianggap sebagai contoh kegagalan pemerintah memotret kenyataan penerima bansos sebelumnya.
Bagaimana tidak, berdasarkan temuannya terdapat sejumlah oknum penerima bansos yang justru menggunakan bantuannya untuk bermain judi online.
"Selama ini pemerintah ini gagal juga terhadap penerima bansos terutama yang tercantum dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial), para penerima bansos itu banyak juga kok yang bermain judi online. Ini kan juga tidak diketahui kalau ada penyalahgunaan bansos yang diterima," ucap Trubus saat dihubungi iNews.id, Minggu (16/6/2024).
Lebih lanjut, para penerima bansos yang menerima bantuan tersebut, malah menggunakannya untuk bermain judi online. Permasalahan ini, kata Trubus, belum sama sekali ditangani oleh pemerintah dalam penanggulangan maraknya judi tersebut.
"Problemnya sudah ada penyalahgunaan dana bansos oleh penerima sebelumnya yang malah digunakan untuk bermain judol, justru malah tidak diutak-utik dan dibiarkan saja oleh pemerintah. Kategorinya jelas-jelas penyalahgunaan bansos ini," tuturnya.