Pemerintah Belum Bayar Utang, Buwas Sebut Bulog Bakal Rugi

Suparjo Ramalan
Dirut Perum Bulog Budi Waseso mengatakan bahwa pemerintah seharusnya segera melunasi utang kepada perusahaan. Sebab, perusahaan bakal merugi di tahun mendatang. (foto: dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas mengatakan bahwa pemerintah seharusnya segera melunasi utang kepada perusahaan. Hal ini digunakan manajemen untuk menutup tanggung jawab perusahaan kepada kreditur. 

Buwas mencatat bahwa bunga utang perusahaan terus bertambah. Sementara, total pokok utang perusahaan hingga akhir 2021 mencapai Rp13 triliun. 

Adapun utang Bulog berasal dari pinjaman sejumlah perbankan BUMN atau Himbara. Menurutnya, jika utang tidak dilunasi, maka Bulog bakal mencatatkan kerugian berarti di tahun-tahun mendatang. 

"Harusnya segera dibayarkan, kalau enggak Bulog rugi, makin lama dibayar bunga makin bertambah, utang kita Rp13 triliun, dari mana cadangan beras pemerintah (CBP) itu kan 1 juta (ton)," ujar Buwas, Selasa (28/12/2021).

Tercatat, piutang Bulog kepada pemerintah mencapai Rp4,5 triliun. Sementara, total utang Bulog kepada kreditur mencapai Rp13 triliun. Pembukuan utang dengan nilai jumbo tersebut dikarenakan adanya penugasan pemerintah berupa pengadaan CBP. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan hingga September 2026

Nasional
6 hari lalu

Bapanas Temukan Minyakita Dijual di Atas HET, Satgas Pangan Turun Tangan

Nasional
8 hari lalu

Bulog Gelontorkan 1 Juta Liter Minyakita di Jakarta dan Banten selama Ramadan 2026

Nasional
14 hari lalu

Bulog Mulai Tawarkan Beras Premium ke Importir Arab Saudi, Targetkan Ekspor Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal