Pemerintah Bentuk Tim Khusus untuk Revisi Permendag 8/2024

Suparjo Ramalan
Pemerintah membentuk task force untuk merevisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur terkait kebijakan dan pengaturan impor. (Foto: Freepik)

Salah satu inisiatif dengan kembali mendiskusikan penerapan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau bea masuk anti dumping (BMAD) untuk produk tekstil di dalam negeri. Menurutnya, saat ini pembahasan BMAD masih di level kementerian dan lembaga (K/L). 

“Nah kemudian pemerintah juga menyampaikan ada beberapa langkah untuk sektor industri tekstil, termasuk kaitannya dengan safeguard dan juga anti dumping,” kata Airlangga.

Airlangga tidak secara gamblang menyinggung revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang dipandang jadi penyebab tertekannya industri tekstil.

Bahkan, beleid tersebut disinyalir membuat barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) membanjiri pasar dalam negeri. Meski begitu, dia berharap hasil kajian penerapan BMAD menjadi angin segar bagi industri padat karya, terutama tekstil, baik di hulu hingga hilir.

“Diharapkan dengan adanya struktur tersebut industri proses hulu, midstream dan hilir bisa terjaga dengan persaingan yang tidak sehat,” kata Airlangga.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 hari lalu

KPK Periksa 3 ASN Ditjen Bea Cukai, Dalami soal Impor Barang hingga Praktik Suap

24 hari lalu

Bapanas Respons Temuan Daging Sapi Rp180.000 per Kg, Minta Distribusi Dipercepat

26 hari lalu

Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat, Berlaku Mulai 28 Juli

1 bulan lalu

Purbaya Bebas Bea Masuk Impor Senjata hingga Anjing Pelacak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal