Sektor jasa keuangan yang masih menggeliat dan likuiditas perbankan yang masih terjaga semakin mengonfirmasi bahwa masih ada ruang untuk mendorong investasi yangbersumber dari tabungan rumah tangga (menengah atas) dan korporasi.
Hal ini meningkat signifikan di masa pandemi, tetapi belum dioptimalkan kembali untuk ekspansi dan belanja pasca penghentian PPKM saat ini.
Per Januari 2023, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK)adalah 8,03 persen (yoy) dan kredit 10,53 persen (yoy), kemudian nilai kelolaan Asset UnderManagement (AUM) mencapai Rp829 triliun dengan reksadana masih menjadi favorit masyarakat dengan nilai Rp509 triliun.