Pemerintah Perluas Subsidi Motor Listrik, Bahlil: Berlaku untuk Umum

Michelle Natalia
Menteri Investasi atau Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. (Foto: istimewa)

Terkait perluasan penerima subsidi motor listrik, lanjutnya, pemerintah sempat mempertimbangkan hanya untuk UMKM. Namun hasil evaluasi ternyata dari target 200.000 motor listrik, hanya 1 persen saja realisasinya.

Menurut Bahlil, hal itu disebabkan ada beberapa prosedur yang nampak belum jelas, dan pembatasan pemberian subsidi motor listrik yang sebelumnya hanya ditujukan untuk UMKM.

"Kan ini konsep bukan cuma subsidi tapi untuk green ya, ini untuk Indonesia bersih, dan untuk mengurangi terhadap BBM juga, pengalihan. Jadi kami tadi mempertimbangkan setiap satu KTP, satu motor listrik. Ada pertimbangan seperti itu," ucap Bahlil.

Bahkan, dia menyebut bahwa ke depannya sepertinya tidak akan terlalu ketat untuk penerima, karena nampaknya akan dibuka untuk umum.

Mengenai skema subsidi mobil listrik, Bahlil menyebutkan  detailnya ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Untuk mobil itu mobil listrik itu kan beda dengan hybrida atau fosil, angka detailnya ditentukan Kemenkeu.

"Alhamdulillah tadi kita putuskan dalam rangka percepatan pembangunan investasi di mobil listrik, sekarang kan yang sudah terjadi adalah Hyundai, yang sudah operasi akan ke depan BYD dan Wuling dan beberapa pabrik mobil lain lagi," ungkap Bahlil.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bahlil Ungkap Truk Tambang Ikut Antre BBM Subsidi di Kalimantan, Soroti Dugaan Penyelewengan

1 hari lalu

Prabowo Dapat Laporan 5 Tambang Raksasa Senilai Rp5.400 Triliun, Bahlil: Ada Emas-Tembaga

2 hari lalu

Bahlil Ancam Setop Ekspor Gas ke Negara yang Tak Hargai Indonesia

3 hari lalu

Motor Listrik Yadea GT80 Diuji dari Gunung Bromo ke Madura, Tembus 182 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal