JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperpanjang penyaluran bantuan pangan beras kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan disalurkan pada Oktober, November, dan Desember 2023. Tambahan bantuan ini sesuai hasil keputusan rapat terbatas tentang Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Produk Pangan pada Senin, 10 Juli 2023.
“Sehingga nantinya bantuan ini dapat menjadi bantalan sosial bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjaga daya beli dan upaya pengendalian inflasi pangan, dimana kita akan menghadapi momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024,” ujar Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dikutip dari Antara, Selasa (25/7/2023).
Arief menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk melanjutkan program penyaluran bantuan pangan beras berdasarkan usulan Bapanas.
Penyaluran bantuan beras ini merupakan lanjutan dari program penyaluran bantuan pangan kepada 21,353 juta KPM dengan total bantuan beras mencapai 640.000 ton yang telah rampung dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu pada bulan Maret, April dan Juni 2023.
Besaran bantuan pangan beras tersebut sama dengan bantuan sebelumnya sebesar 10 kg per penerima yang akan digelontorkan dalam tiga tahap, sehingga setiap KPM akan menerima 30 kg beras. Bantuan tersebut bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog.