Pemerintah Tambah Uang Kompensasi Rumah Rusak Akibat Gempa Cianjur, Terbesar Rp60 Juta

Iqbal Dwi Purnama
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

"Untuk yang rusak berat dan mau membangun sendiri, PU mempunyai tugas untuk mendampingi secara teknis," lanjutnya.

Adapun pendamping yang dilakukan adalah memastikan rumah yang dibangun sendiri oleh masyarakat harus mempunya struktur tahan gempa yang sesuai dengan standar dari Kementerian PUPR.

Pada kesempatan yang berbeda, Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan salah satu konsep bangunan rumah yang tahan gempa dan sesuai dengan budget yang diberikan pemerintah sebesar Rp60 juta adalah rumah Rumbako.

Rumah Rumbako senidiri mempunyai struktur dinding penumpu dengan rangka baja CMP dan dinding pengisi dengan atap baja ringan. Sedangkan spesifikasinya sendiri untuk dengan harga Rp60 juta, pondasi lajur batu kali, struktur baja CNP dibungkus mortar.

Sedangkan untuk dinding sendiri menggunakan bata ringan, dinding dalam menggunakan acian dan di cat baik dalam maupun luar, kusen menggunakan baja ringan. Namun untuk lantainya sendiri hanya menggunakan lantai beton tumbuk 1.5 tebal 5cm. Atap menggunakan spandeknya dengan rangk baja ringan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Menag Ungkap Rencana Bangun Madrasah di IKN, Butuh Lahan 21 Hektare

Nasional
1 bulan lalu

Uang Kompensasi Rumah Rusak akibat Bencana di Sumatra Cair Pekan Depan

Megapolitan
1 bulan lalu

Angin Kencang Landa Cilincing Jakut, 51 Rumah hingga Sekolah Rusak

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Tetapkan Skema Kompensasi Korban Bencana Sumatra, Segini Besarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal