Pemerintah Tambah Uang Kompensasi Rumah Rusak Akibat Gempa Cianjur, Terbesar Rp60 Juta

Iqbal Dwi Purnama
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menambah uang kompensasirumah rusak akibat Gempa Cianjur dengan kisaran terbesar Rp60 juta untuk kategori rusak berat. 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan sebelumnya uang kompensasi untuk rumah warga yang rusak ringan dipatok Rp10 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak berat Rp50 juta. 

Pemerintah kemudian menambah uang kompensasi untuk rumah yang rusak ringan menjadi Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat menjadi Rp60 juta.

"Untuk uang kompensasi ini kemarin terakhir dinaikan antara Rp5 juta sampai 10 juta disesuaikan dengan kategori rusah ringan, rusak sedang, dan rusak berat," ujar Menteri Basuki dalam Rapat Kerja Bersama Komisi V DPR RI, Selasa (13/12/2022).

Menteri Basuki berharap dengan adanya tambahan uang kompensasi tersebut warga Cianjur yang terdampak gempa bisa lebih leluasa melakukan renovasi rumahnya. Sedangkan warga yang mendapat kompensasi untuk kategori rumah rusak berat, Kementerian PUPR sudah menyiapkan rekomendasi bangunan rumah yang tahan gempa.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
11 hari lalu

53.971 Rumah Rusak akibat Gempa M7,7 NTT, 19.006 Masuk Kategori Berat

11 hari lalu

Rumah Rusak akibat Gempa NTT Dapat Bantuan hingga Rp30 Juta, Ini Rinciannya

15 hari lalu

BNPB Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Gempa NTT, Segini Besarannya

16 hari lalu

Momen Paskibraka di IKN Menangis Terharu hingga Berpelukan usai Sukses Kibarkan Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal