Pemerintah Tambah Uang Kompensasi Rumah Rusak Akibat Gempa Cianjur, Terbesar Rp60 Juta

Iqbal Dwi Purnama
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menambah uang kompensasi rumah rusak akibat Gempa Cianjur dengan kisaran terbesar Rp60 juta untuk kategori rusak berat. 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan sebelumnya uang kompensasi untuk rumah warga yang rusak ringan dipatok Rp10 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak berat Rp50 juta. 

Pemerintah kemudian menambah uang kompensasi untuk rumah yang rusak ringan menjadi Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat menjadi Rp60 juta.

"Untuk uang kompensasi ini kemarin terakhir dinaikan antara Rp5 juta sampai 10 juta disesuaikan dengan kategori rusah ringan, rusak sedang, dan rusak berat," ujar Menteri Basuki dalam Rapat Kerja Bersama Komisi V DPR RI, Selasa (13/12/2022).

Menteri Basuki berharap dengan adanya tambahan uang kompensasi tersebut warga Cianjur yang terdampak gempa bisa lebih leluasa melakukan renovasi rumahnya. Sedangkan warga yang mendapat kompensasi untuk kategori rumah rusak berat, Kementerian PUPR sudah menyiapkan rekomendasi bangunan rumah yang tahan gempa.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Tetapkan Skema Kompensasi Korban Bencana Sumatra, Segini Besarannya

Nasional
6 hari lalu

238.783 Rumah Rusak Imbas Bencana Sumatra, Anggaran Perbaikan Tembus Rp8,2 Triliun

Nasional
6 hari lalu

Seskab Teddy Bertemu Basuki Hadimuljono, Bahas Masukan Prabowo untuk Pembangunan IKN

Nasional
19 hari lalu

Otorita IKN Dapat Anggaran Rp6 Triliun di 2026, Bentuk Satker Khusus Kelola Keuangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal