Meski demikian, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan untuk sektor ekonomi, khususnya untuk kapasitas, yaitu:
1. Untuk industri Orientasi Ekspor dan Domestik dapat terus beroperasi 100m persen, jika memiliki IOMKI, minimal 75 persen karyawan dosis kedua dan menggunakan PeduliLindungi.
2. Untuk Supermarket dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 dan maksimal pengunjung 60 persen.
3. Untuk pasar rakyat dapat beroperasi sampai pukul 20.00 dan maksimal pengunjung 60 persen.
4. Untuk mall akan dibuka sampai pukul 21.00, maksimal 60 persen pengunjung bagi anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama.