Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57
- 1. WNI yang dibuktikan dengan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- 2. Minimal berusia 18 tahun
- 3. Tidak dalam belajar pada pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah
- 4. Dalam proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pula UMKM
- 5. Syarat pendaftran Kartu Prakerja 2023 adalah bukan dari kelompok pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepolisian, TNI, kepala desa dan termasuk perangkat, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD
- 6. Hanya dua anggota keluarga dalam 1 KK yang diizinkan mengikuti Kartu Prakerja.
Nah, tunggu apalagi. Segera ikuti pendaftaran kartu Prakerja gelombang 57 ya!