Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2024 Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Caranya

Iqbal Dwi Purnama
Kemenhub resmi membuka pendaftaran untuk penyelenggaraan mudik gratis pada Lebaran 2024 mulai hari ini hingga 3 April 2024. (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi membuka pendaftaran untuk penyelenggaraan mudik gratis pada Lebaran 2024. Masyarakat yang hendak mendaftar mudik gratis dengan moda bus dapat mengunduh aplikasi 'MitraDarat' di PlayStore atau AppStore pada smartphone. 

Pendaftaran dapat dilakukan mulai hari ini, Rabu, 6 Maret 2024 hingga Rabu, 3 April 2024 atau jika kuota sudah terpenuhi. 

"Adapun untuk syarat dan Ketentuan Mudik Gartis Tahun 2024 antara lain pendaftaran secara online, melalui aplikasi mobile MitraDarat. Peserta juga wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP). Setiap peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno dalam keterangan tertulis, Rabu (6/3/2024).

Pada aplikasi MitraDarat, calon pemudik melakukan login pada aplikasi dengan memasukkan email/akun Google. Selanjutnya, masukkan nomor telepon (WhatsApp) dan masukkan kode OTP, jika diminta. 

Jika login sudah berhasil maka akan muncul halaman utama aplikasi MitraDarat dan pilih tab 'event' untuk lihat menu Mudik Gratis.

Untuk melakukan pemesanan tiket mudik gratis, calon pemudik dapat memilih menu 'Mudik Gratis' pada aplikasi MitraDarat. Lalu pilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik, kemudian pilih armada bus yang sesuai. Setelah itu, calon pemudik dapat mengisi data diri. Pemesanan tiket diakhiri dengan meng-klik tombol 'Selesaikan Pemesanan'.

Bila peserta mudik gratis akan mengikuti mudik-balik (PP), maka pendaftaran arus balik dilakukan secara bersamaan pada saat mendaftar arus mudik, dengan catatan asal kota balik sama dengan kota tujuan mudik yang dipilih (tidak melayani pendaftaran hanya arus balik/urban). Bagi peserta diberikan waktu H+5 (lima) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Siap-Siap, Kemenhub bakal Razia Truk ODOL Mulai Pekan Depan di 5 Titik

Nasional
16 hari lalu

Arus Balik Libur Panjang Isra Mikraj, Puluhan Ribu Kendaraan Kembali ke Jabodetabek

Nasional
22 hari lalu

SNPMB 2026: Cara Registrasi, Syarat, Jadwal dan Link Resminya

Nasional
27 hari lalu

Pendaftaran PPPK Kementerian HAM Resmi Dibuka, Cek Formasi dan Jadwalnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal