Pengumuman! Pemerintah bakal Stop Terbitkan Izin Baru Pemanfaatan Air Tanah di Jakarta

Suparjo Ramalan
ilustrasi penggunaan air tanah di Jakarta. Nantinya, pemerintah akan menghentikan penerbitan izin baru penggunaan air tanah di Jakarta (foto: ist)

"Itu izin baru. Kalau yang lama-lama itu kan sudah berjalan. Jadi nanti kita akan konsolidasi dulu dengan Pemda DKI," tutur dia. 

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menjelaskan harus ada peningkatan dan perbaikan atas masalah turunnya permukaan tanah di DKI Jakarta.

Dody mengatakan turunnya permukaan tanah itu tak lepas dari kegiatan pengambilan air tanah yang sangat berlebihan. Akibatnya, permukaan tanah turun sangat drastis.

Dia mengingatkan jika kebutuhan air bersih Jakarta dan sekitarnya sudah terpenuhi oleh perpipaan, maka seharusnya masyarakat tak perlu lagi menggunakan air tanah.

"Ujung-ujungnya adalah pada satu titik kita akan meminta kepada masyarakat DKI Jakarta untuk tidak mengambil air tanah," ucapnya beberapa waktu lalu.

Dengan menekan kegiatan pemanfaatan air tanah secara berlebihan, dirinya menilai pergerakan permukaan tanah bisa diminimalisir.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
13 jam lalu

Daya Tampung TPST Bantargebang Menurun, Tumpukan Sampah Menggunung di Sejumlah Titik Jakarta

1 hari lalu

Kepala BPS Ungkap Sensus Ekonomi 2026 di Jakarta Tembus 45,17%

11 hari lalu

PM India Narendra Modi bakal Kunjungi Indonesia 6-8 Juli 2026, Ini Agendanya

16 hari lalu

Siapkan BBM Baru E20, Pemerintah Butuh 4 Juta Kiloliter per Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal