Pengumuman! Penetapan Tarif KRL Berbasis NIK Batal Diterapkan

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi penetapan tarif KRL berdasarkan NIK batal diterapkan (foto: Dok KAI Commuter)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan Risal Wasal menegaskan wacana pengenaan tarif KRL berbasis NIK batal dilakukan tahun ini maupun tahun 2025 mendatang. Apa alasannya?

Menurut Risal, kebijakan tersebut lantaran masih memerlukan diskusi lanjutan yang lebih dalam. Hal itu agar tidak menambah beban biaya masyarakat menggunakan transportasi publik.

"Kalau NIK juga belum, artinya kita masih belum ke arah sana, masih dalam kajian untuk NIK dan lain-lain, (tahun depan 2025) juga belum (diterapkan)," ucap Risal saat ditemui usai konferensi pers Capaian Kinerja Sektor Transportasi selama 10 Tahun, di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Sebelumnya, Risal mengatakan rencana penetapan tarif KRL berbasis NIK muncul sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi beban subsidi bagi masyarakat mampu dan mengalihkan bantuan tersebut kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Seperti apa skema penggunaan NIK untuk subsidi tiket KRL? Klik halaman selanjutnya>>>

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Wamenhub Ungkap Sewa Jet Pribadi Meningkat saat Lebaran 2026

Nasional
3 hari lalu

Kemenhub Ungkap Angka Fatalitas Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Turun 31 Persen

Nasional
4 hari lalu

Kemenhub Catat Mobilitas Masyarakat Tembus 147,5 Juta Orang selama Lebaran 2026

Nasional
7 hari lalu

Cegah Macet Horor Terulang, Ini Strategi Kemenhub Hadapi Arus Balik di Ketapang-Gilimanuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal