"Kita tahu Kementerian itu sebentar sebentar ganti pejabat, jadi kalau ganti pejabat lagi belum tentu melanjutkan dengan cepat atau justru memulai ulang lagi dari awal. Saya berharap ada satu lembaga itu yang fokus menangani jamu dari hulu ke hilir," tuturnya.
Menurutnya, saat ini para pelaku di industri jamu sendiri beberapa sudah mengikuti regulasi yang dibentuk oleh Pemerintah. Misalnya, sertifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kemudian sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) atau MUI dengan logo berwarna Hijau. Perizinan berbeda juga ada dari Kementerian Kesehatan yang waiib di ikuti oleh pelaku usaha.
"Tapi semua itu terpisah, terputus-putus, tapi karena ini regulasi, tetap kita ikuti, walaupun dengan kondisi yang tidak mudah, karena bahan baku kita sebetulnya bagus dan banyak diminiati pihak luar," ucapnya.
Sehingga, menurutnya masalah yang dihadapi oleh para pelaku industri di dalam negeri itu sebetulnya datang dari pembuat regulasi itu sendiri. Pemerintah masih kurang memberikan sosialisasi dan pendampingan bagi para pelaku usaha ketika membuat suatu kebijakan.
"Pemerintah belum bisa membantu kendala yang dihadapi industri jamu saat tidak bisa memenuhi aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah, jadi kalau diharapkan Presiden dengan jumlah industri bertambah, tapi kalau terbentuk regulasi itu berat," ujar Dwi.