JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan bahwa pengusaha sanggup untuk membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan kepada karyawan secara penuh tanpa dicicil sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Ketua Umum Apindo, Haryadi Sukamdani, menyebut hingga saat ini tidak ada anggota Apindo yang menyampaikan kesulitan dalam membayarkan THR keagamaan.
"Saya rasa sekarang mungkin enggak ada ya (pembayaran THR dicicil), karena saya enggak pernah dengar laporannya sih. Jadi mudah-mudahan sih enggak ada. Sampai hari ini belum ada laporan perusahaan yang mengalami kesulitan untuk bayar THR," ujar Haryadi Sukamdani, dalam acara buka puasa bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Grand Sahid Jaya, Selasa (4/4/2023).
Dia menjelaskan, pengusaha sejatinya memang telah mempersiapkan jauh-jauh hari untuk memberikan THR kepada karyawannya. Terlebih, perekonomian saat ini juga sudah mulai pulih setelah terpukul akibat pandemik.
"Kalau dari kami (Apindo) Insyaallah enggak ada masalah ya karena kita jauh-jauh hari sudah mempersiapkan dan juga dibantu oleh pemulihan ekonomi yang juga berjalan dengan baik. Jadi, artinya perusahaan bisa mempersiapkan, mengalokasikan dananya sesuai dengan waktu, dengan jadwalnya," papar Haryadi.