Pengusaha Protes Tarif Angkutan Penyeberangan Naik Cuma 11 Persen, Ini Penjelasan Kemenhub

Heri Purnomo
Pengusaha protes tarif angkutan penyeberangan naik cuma 11 persen, ini penjelasan Kemenhub. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

JAKARTA, iNews.id - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) protes terhadap Keputusan Menteri Perhubungan KM 184 Tahun 2022 tentang kenaikan tarif angkutan penyeberangan sebesar 11 persen. Menurut mereka, penetapan tarif tersebut tidak sesuai dengan perhitungan pengusaha. 

Mengenai hal itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno memberikan penjelasan. Menurutnya, Kemenhub telah memperhatikan sejumlah pertimbangan, masukan, maupun kemampuan dari pengusaha dan pengguna jasa.

“Inilah yang kemudian menjadi dasar kami sebelum menetapkan tarif tersebut,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (15/10/2022). 

Hendro menjelaskan, dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 184 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 172 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara terdapat kenaikan tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi merupakan keputusan tepat yang sudah melalui sejumlah perhitungan tarif.

“Perhitungan kenaikan tarif yang berkisar sebesar 11 persen merupakan keputusan yang sudah dipertimbangan dengan matang," ujarnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
7 hari lalu

Maskapai Penerbangan Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1 Persen Mulai 2027

14 hari lalu

Pilot Asal AS Tewas saat Pesawat Dibakar di Yahukimo Papua, Ini Identitasnya

16 hari lalu

Purbaya Beri Sinyal Pajak Marketplace Berlaku Mulai Juli 2026

17 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara Dibuka lagi September 2026, Kemenhub Tetap Optimalkan Kertajati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal