Penuh Tipu Muslihat, Begini Modus yang Dilakukan Pinjaman Online Ilegal untuk Jerat Korbannya

Rizqa Leony Putri
Ilustrasi pinjaman online ilegal. (Foto: dok Cermati)

Demi Keamanan, Cek Kembali Legalitas Layanan Pinjaman Online di OJK 

Itulah tiga modus yang sering dilakukan oleh pinjaman online ilegal dalam menjebak korbannya. Demi keamanan, sebaiknya Anda hanya mengajukan pinjaman online pada platform yang telah terbukti legalitasnya, terdaftar, dan mengantongi izin resmi dari OJK.

Anda bisa melihat langsung daftar fintech dan pinjaman online yang telah terdaftar dan memiliki izin usaha dari OJK di laman situs resminya atau menghubung pihak OJK melalui nomor kontak 157 atau via Whatsapp di nomor 081 157 157 157. 

(CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
15 jam lalu

OJK Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.949 Triliun, Perbankan Kuasai 82,62%

2 hari lalu

IHSG Anjlok 6,96 Persen Sepanjang September 2026, Investor Asing Jual Saham Rp10,24 Triliun

3 hari lalu

OJK Beri Keringanan Kredit untuk Warga Terdampak Gempa NTT, Berlaku hingga 2029

12 hari lalu

OJK Izinkan Dana Pensiun Investasi ke Luar Negeri, Ini Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal