Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Moncer, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
Advertisement . Scroll to see content

Penuh Tipu Muslihat, Begini Modus yang Dilakukan Pinjaman Online Ilegal untuk Jerat Korbannya

Rabu, 29 September 2021 - 13:15:00 WIB
Penuh Tipu Muslihat, Begini Modus yang Dilakukan Pinjaman Online Ilegal untuk Jerat Korbannya
Ilustrasi pinjaman online ilegal. (Foto: dok Cermati)
Advertisement . Scroll to see content

Jika Anda pernah mengalami hal tersebut, jangan langsung panik dan tetap tenang. Untuk menyiasati modus penipuan ini, Anda perlu menyimpan uang tersebut baik-baik dan sampaikan kepada pihak pinjol ilegal bahwa Anda sebenarnya tidak pernah melakukan pengajuan pinjaman.  

Sampaikan pula bahwa uang tersebut bersedia dikembalikan sepenuhnya dan secepatnya. Apabila pihak pinjol bersikukuh dan terus melakukan penagihan yang sudah disertai bunga atau biaya lain yang membengkakkan nominalnya, Anda bisa melaporkannya ke pihak kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar langkah hukum bisa ditempuh.  

Replikasi Nama dan Logo Pinjol Legal Semirip Mungkin 

Modus terakhir yang sering dilakukan oleh pinjaman online bodong dalam menjerat korbannya adalah meniru. Tidak hanya nama, tetapi juga logo dari pinjaman online yang resmi. Modus ini biasanya dilakukan dengan cara mengiklankan produk pinjaman ilegal menggunakan nama yang hanya mempunyai sedikit perbedaan yang sulit dicermati.  

Perbedaan biasanya pada letak spasi, penggunaan huruf kapital atau huruf kecil, dan satu huruf saja. Hal ini tentu saja dapat membuat siapa saja yang lengah langsung terjebak, apalagi bagi mereka yang tengah terdesak masalah keuangan dan perlu mengajukan pinjaman online dengan segera.  

Bahkan, demi meningkatkan potensi korban berhasil dikelabui, tak sedikit pinjaman online ilegal menggunakan logo OJK sebagai indikasi layanan yang resmi dan terpercaya. Padahal, hal tersebut hanyalah kebohongan semata yang tidak seharusnya Anda telan mentah-mentah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut