Penuh Tipu Muslihat, Begini Modus yang Dilakukan Pinjaman Online Ilegal untuk Jerat Korbannya

Rizqa Leony Putri
Ilustrasi pinjaman online ilegal. (Foto: dok Cermati)

Jika Anda pernah mengalami hal tersebut, jangan langsung panik dan tetap tenang. Untuk menyiasati modus penipuan ini, Anda perlu menyimpan uang tersebut baik-baik dan sampaikan kepada pihak pinjol ilegal bahwa Anda sebenarnya tidak pernah melakukan pengajuan pinjaman.  

Sampaikan pula bahwa uang tersebut bersedia dikembalikan sepenuhnya dan secepatnya. Apabila pihak pinjol bersikukuh dan terus melakukan penagihan yang sudah disertai bunga atau biaya lain yang membengkakkan nominalnya, Anda bisa melaporkannya ke pihak kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar langkah hukum bisa ditempuh.  

Replikasi Nama dan Logo Pinjol Legal Semirip Mungkin 

Modus terakhir yang sering dilakukan oleh pinjaman online bodong dalam menjerat korbannya adalah meniru. Tidak hanya nama, tetapi juga logo dari pinjaman online yang resmi. Modus ini biasanya dilakukan dengan cara mengiklankan produk pinjaman ilegal menggunakan nama yang hanya mempunyai sedikit perbedaan yang sulit dicermati.  

Perbedaan biasanya pada letak spasi, penggunaan huruf kapital atau huruf kecil, dan satu huruf saja. Hal ini tentu saja dapat membuat siapa saja yang lengah langsung terjebak, apalagi bagi mereka yang tengah terdesak masalah keuangan dan perlu mengajukan pinjaman online dengan segera.  

Bahkan, demi meningkatkan potensi korban berhasil dikelabui, tak sedikit pinjaman online ilegal menggunakan logo OJK sebagai indikasi layanan yang resmi dan terpercaya. Padahal, hal tersebut hanyalah kebohongan semata yang tidak seharusnya Anda telan mentah-mentah. 

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Prabowo Usul M Sarjito Jadi Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

11 hari lalu

RUPSLB BEI Angkat Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris, Gantikan Oki Ramadhana

12 hari lalu

Pemerintah Usulkan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR

13 hari lalu

Pemerintah Kirim 3 Surpres ke DPR, Ada Komisioner OJK hingga Calon Dubes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal