Penuh Tipu Muslihat, Begini Modus yang Dilakukan Pinjaman Online Ilegal untuk Jerat Korbannya

Rizqa Leony Putri
Ilustrasi pinjaman online ilegal. (Foto: dok Cermati)

Pesan singkat tersebut umumnya berisi penawaran pinjaman online yang bisa diajukan dengan berbagai embel-embel yang dirangkai sebegitu menariknya, seperti, hanya bersyaratkan KTP, pencairan dana kilat, dan lain sebagainya. Hal tersebut dilakukan agar calon korbannya langsung tergiur dan tidak berpikir panjang untuk mengajukan pinjaman di layanan tersebut. 

Padahal, berdasarkan aturan dari OJK, penawaran layanan keuangan khususnya pinjaman dilarang disampaikan via sarana komunikasi pribadi, kecuali telah mendapatkan persetujuan dari pihak penggunanya. Untuk bisa mengajukan pinjaman online di layanan yang legal, calon klien wajib memenuhi sejumlah syarat dan dokumen terlebih dahulu guna memitigasi risiko di pihak pemberi pinjaman maupun penggunanya.  

Dalam kata lain, penawaran pinjaman online yang dilakukan melalui pesan singkat, baik itu SMS maupun aplikasi messaging seperti WhatsApp, dapat dipastikan ilegal dan tak seharusnya digubris. 

Modus Transfer Uang ke Rekening Korban secara Langsung

Tak sedikit dari Anda mungkin pernah mendengar kisah salah seorang warga net beberapa waktu lalu tentang pengalamannya mendapatkan kiriman uang dari rekening tak dikenal secara tiba-tiba. Setelah ditelusuri asal muasal pengirimnya, ternyata diketahui berasal dari salah satu pinjaman online ilegal. 

Hal tersebut memanglah sebuah modus yang cukup sering dilakukan oleh oknum pinjol ilegal dan sudah terjadi pada banyak orang. Walaupun tidak pernah melakukan pengajuan, penerima transferan gelap secara sepihak menjadi nasabah dan pihak pinjaman online tetap akan melakukan penagihan hingga teror jika tidak lekas membayar cicilan yang sudah dibebankan oleh bunga dan denda.  

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Prabowo Usul M Sarjito Jadi Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

11 hari lalu

RUPSLB BEI Angkat Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris, Gantikan Oki Ramadhana

12 hari lalu

Pemerintah Usulkan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR

13 hari lalu

Pemerintah Kirim 3 Surpres ke DPR, Ada Komisioner OJK hingga Calon Dubes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal