Penyidik Pajak Jaksel I Serahkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan ke Kejaksaan Negeri

Puti Aini Yasmin
Kantor: Kanwil DJP Jaksel I. Penyidik Pajak Jaksel I menyerahkan tersangka pidana ke Kejaksaan Negeri pada Selasa (10/12/2024) (foto:ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I menyerahkan tanggung jawab atas Tersangka PW beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 28 Oktober 2024. Penyerahan baru dilakukan pada Selasa (10/12/2024) kemarin.

PW merupakan Direktur PT DAN yang disangkakan dengan sengaja menyampaikan SPT Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap dan dengan sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipotong atau dipungut. Alhasil, menyebabkan kerugian pada pendapatan negara. 

PW disangkakan melakukan perbuatan di atas dalam kurun waktu dua tahun, yaitu sepanjang tahun 2017 dan 2018. Kerugian negara yang ditimbulkan sekurang-kurangnya sebesar Rp679.620.408 ditambah sanksi administrasi. 

Selama proses penyidikan, penyidik Kanwil DJP Jakarta Selatan I telah memberikan kesempatan kepada tersangka PW untuk melakukan ultimum remedium, dengan melunasi jumlah pokok pajak kurang bayar ditambah sanksi administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan perpajakan. Namun, kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan oleh PW. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Rismon Sianipar Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Kami Akan Lakukan Perlawanan

Nasional
1 hari lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Seleb
1 hari lalu

Kaget! Dokter Oky Pratama, Doktif dan Dokter Richard Lee Terancam Jadi Tersangka

Nasional
2 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi untuk Tentukan Tersangka  

Nasional
2 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal