DJP Kemenkeu Sebut Barang Masih Bebas PPN 12 Persen selama Aturan PMK Belum Keluar

Anggie Ariesta
Media Briefing DJP terkait PPN 12 Persen, Senin (23/12/2024) (foto: Anggie/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan barang yang dikenakan PPN 12 persen masih akan bebas pajak selama aturan resminya belum keluar. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti enggan menjelaskan kapan aturan tersebut dirilis, tetapi pihaknya memastikan bahwa pemerintah masih membahas aturan itu secara hati-hati.

"Jadi nanti kalau tanggal 1 Januari, belum (terbit) ini (aturan barang mewah kena PPN 12 persen). Misalnya kayak beras premium, belum ada aturannya? Ya bebas. Kan sampai sekarang beras memang nol," ujar Dwi dalam Media Briefing DJP, Senin (23/12/2024).

Ia pun meminta masyarakat menunggu lagi terkait kriteria barang dan jasa premium yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Menurutnya, barang mewah sebenarnya sudah disampaikan pemerintah dalam hal ini DJP melalui keterangan tertulis.

Namun, pada poin kedua tercantum bahwa seluruh barang kebutuhan pokok dan jasa kesehatan/pendidikan pada tanggal 1 Januari 2025 akan tetap bebas PPN sampai diterbitkannya peraturan terkait.

"Yang terkait barang mewah. Yang terkait barang mewah, ini kan sesuai dengan yang keterangan tertulis, itu pemerintah sekarang lagi mikirin. Sekarang lagi benar-benar dipikirkan. Tunggu aja kita, sampai nanti keluar itu aturannya," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Usai Penyuluhan DJP, MNC Group Minta Karyawan Isi SPT secara Mandiri lewat Coretax

Bisnis
3 hari lalu

DJP Minta Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun Coretax Sebelum 1 Januari 2026

Nasional
6 hari lalu

MBG Serap APBN Rp52,9 Triliun hingga Pertengahan Desember 2025

Nasional
6 hari lalu

Kemenkeu Kucurkan Rp345,1 Triliun untuk Bayar Subsidi dan Kompensasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal