Taspen terus berinovasi dalam memberikan pelayanan, termasuk melalui program Taspen Pesona (Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan Dengan Pelayanan Bebas Corona) untuk memastikan pelayanan tetap berjalan dengan optimal. Program Taspen Pesona ini menghadirkan layanan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang berbasis transformasi digital yang terdiri dari layanan e-Klaim, TASPEN-Care (T-Care) dan Otentikasi melalui smartphone.
Kepercayaan yang diberikan Taspen diapresiasi oleh Presiden Direktur MNC Bank Mahdan.
"Kami optimis sinergi ini akan menjadi langkah awal dalam rangka mempersiapkan kerja sama antara MNC Bank dan Taspen untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, serta dampak positif lainnya kepada peserta program Taspen melalui layanan dan fitur MotionBanking," ujarnya.
Layanan dan fitur MotionBanking saat ini dan kedepannya akan menjadi nilai tambah bagi para peserta program Taspen. Untuk pembukaan rekening MotionBanking, nasabah hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan selfie. Dengan teknologi e-KYC MotionBanking, pembukaan rekening hanya memakan waktu lima menit.
Selain kemudahan pembukaan rekening dengan digital onboarding, MotionBanking juga dilengkapi banyak fitur yang memberikan pengalaman terbaik ke penggunanya seperti transfer, login biometrik, top up e-wallet, pembayaran aneka tagihan dan kartu kredit, pengajuan cicilan kartu kredit dengan bunga 0 persen, pengajuan pinjaman online, dan yang terbaru, pembukaan deposito online.
Selain itu, fitur QRIS serta fitur tarik dan setor tunai di minimarket juga sedang dalam tahap final untuk ditambahkan ke aplikasi MotionBanking. Lewat deretan fitur-fitur tersebut, peserta semakin mudah mengelola keuangannya.
PT Taspen (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara. Taspen saat ini memiliki beberapa produk dan layanan, yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Jaminan Pensiun dan Program Jaminan Kematian (JKM).