Perpres Pembatasan Pertalite Tak Kunjung Rampung, Begini Penjelasan Kementerian ESDM

Mochamad Rizky Fauzan
Kementerian ESDM menjelaskan alasan pembahasan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 yang akan mengatur pembelian Pertalite tak kunjung rampung. (Foto: Dok. MPI)

Tutuka mengatakan, pemerintah bersama BPH Migas dan aparat keamanan tetap mengusahakan pengendalian penyaluran BBM subsidi hanya kepada yang berhak. Terlebih, melarang industri besar mengonsumsi Solar.

Namun, ketika ditanya kemungkinan revisi Perpres No 191 Tahun 2014 urung dilakukan karena kenaikan harga Pertalite, Tutuka belum bisa mengungkap lebih rinci mengenai hal tersebut.

"Kalau itu belum bisa dikatakan sekarang, terus terang. Makanya kita sampaikan tugas kita sudah disampaikan bahwa itu adalah penting kita lakukan," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tutuka juga berkomentar mengenai upaya PT Pertamina (Persero) menerapkan uji coba pembatasan pembelian Pertalite untuk mobil sebanyak 120 liter per hari di seluruh SPBU.

Dia mengungkapkan, upaya tersebut menggunakan payung hukum BPH Migas, bukan berdasarkan revisi Perpres No 191 Tahun 2014.

"Pembatasan yang dengan saat ini disalurkan kan dengan peraturan BPH Migas paling, supaya bisa dikurangi. Tapi kalau dengan revisi Perpres kita enggak tahu," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 21 Januari 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

Nasional
18 jam lalu

Kementerian ESDM Sita 50.000 Ton Batu Bara di Kutai Kartanegara, Diduga Ilegal

Nasional
2 hari lalu

KAI Batalkan 34 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Hari Ini Imbas Banjir 

Nasional
4 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 17 Januari 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal