Perpres Pembatasan Pertalite Tak Kunjung Rampung, Begini Penjelasan Kementerian ESDM

Mochamad Rizky Fauzan
Kementerian ESDM menjelaskan alasan pembahasan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 yang akan mengatur pembelian Pertalite tak kunjung rampung. (Foto: Dok. MPI)

Selain itu, Tutuka menyebutkan peran Kementerian ESDM dalam penggodokan revisi Perpres No 191 Tahun 2014 sudah selesai. Dia mengungkap, prosesnya butuh melibatkan kementerian dan lembaga lain.

"Kalau yang revisi itu kan kita tugas kita sudah selesai, kita mengajukan untuk (mengatur) JBKP, tapi kan prosesnya pastinya lebih kompleks karena sudah dinaikan harganya, bukan di kami lagi," ucapnya.

Tutuka mengatakan, pemerintah bersama BPH Migas dan aparat keamanan tetap mengusahakan pengendalian penyaluran BBM subsidi hanya kepada yang berhak. Terlebih, melarang industri besar mengonsumsi Solar.

Namun, ketika ditanya kemungkinan revisi Perpres No 191 Tahun 2014 urung dilakukan karena kenaikan harga Pertalite, Tutuka belum bisa mengungkap lebih rinci mengenai hal tersebut.

"Kalau itu belum bisa dikatakan sekarang, terus terang. Makanya kita sampaikan tugas kita sudah disampaikan bahwa itu adalah penting kita lakukan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 10 Juli 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

57 tahun lalu

Menhub Minta Aplikator Jelaskan Mekanisme Potongan 8 Persen ke Driver Ojol

57 tahun lalu

Kortas Tipikor Polri bakal Periksa Kementerian ESDM terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

57 tahun lalu

DPR Dukung Penetapan LGBT Jadi Ancaman Negara: Penyebarannya Semakin Masif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal