Persatuan Pensiunan Indonesia Desak UU Pensiun Direvisi, Minta Gaji Disesuaikan dengan Kondisi Ekonomi

Iqbal Dwi Purnama
Ketua Umum Persatuan Pensiunan Indonesia, Ermaya Suryadinata (kiri), dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/10/2022). (Foto: MPI/Iqbal Dwi Purnama)

Ketua Umum Persatuan Pensiunan Indonesia, Ermaya Suryadinata, mengatakan belum ada regulasi yang mengatur tentang pembayaran uang pensiun yang menyesuaikan dengan kondisi perekonomian. 

"Itu sebabnya, hingga saat ini ada pensiunan yang masih menerima uang pensiun sebesar gaji saat mereka terakhir bekerja. Bahkan pensiunan seolah menjadi beban bagi APBN. Ini yang jadi perhatian kita (Persatuan Pensiunan Indonesia)," kata Ermaya, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/10/2022).

Terkait dengan itu, lanjutnya, keberadaan organisasi Persatuan Pensiunan Indonesia  yang mewadahi para pensiunan diharapkan bisa mengakomodir aspirasi dari para pensiunan untuk menuntut hak-hak mereka dalam mendapat kesejahteraan.

"Kita berharap agar pensiunan merasa mendapatkan support dari organisasi ini untuk bisa hidup lebih sejahtera dan layak dalam kehidupannya," ungkap Ermaya.

Mantan gubernur Lemhannas itu menjelaskan pembayaran pensiunan saat ini hanya mengacu pada upah yang diterima pegawai semasa masih bekerja, namun belum mampu mengikuti kondisi ekonomi saat ini. Sepertinya adanya peningkatan inflasi, nilai tukar dollar yang menguat, sehingga membuat biaya hidup menjadi lebih tinggi.

"Jadi tidak menggunakan gaji awal yang dulu, misal dulu hanya (digaji) Rp100.000, itu kita harapkan bisa disesuaikan dengan kondisi ekonomi sekarang, paling tidak sama dengan upah minimum, karena memang belum pernah diperhatikan itu," ujar Ermaya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

THR PNS 2026 Segera Cair, Karyawan Swasta Kapan?

Nasional
4 bulan lalu

KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 

Nasional
7 bulan lalu

Sejumlah Pensiunan Kemlu Datangi Komnas HAM, Tagih Progres Aduan

Nasional
8 bulan lalu

Oknum Persit di Purworejo Divonis 2,5 Tahun Penjara Kasus Penipuan Rp26,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal