JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 3 Agustus 2022. Adapun jenis BBM tersebut di antaranya Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
"Harga bahan bakar berlaku mulai 3 Agustus 2022," tulis keterangan resmi Pertamina Patra Niaga dikutip dari Antara, Kamis (4/8/2022).
Pertamina sebelumnya telah menaikkan harga BBM nonsubsidi pada 10 Juli 2022 lalu. Dengan demikian, harga Pertamax Turbo saat ini naik 10,45 persen atau Rp1.700 menjadi Rp17.900 per liter dari sebelumnya Rp16.200 per liter.
Kemudian, harga Pertamina Dex naik 14,54 persen atau Rp2.400 menjadi Rp18.900 per liter dari sebelumnya Rp16.500 per liter. Sedangkan, Dexlite tercatat berada pada angka Rp17.800 per liter, naik Rp2.800 atau 18,66 persen dari harga sebelumnya yang hanya Rp15.000 per liter.