Pertukaran Kripto Bittrex Ajukan Kebangkrutan setelah Digugat Komisi Sekuritas dan Bursa AS

Aditya Pratama
Pertukaran mata uang kripto, Bittrex mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11 tiga minggu setelah digugat Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). (Foto: Reuters)

Bittrex membantah tuduhan SEC, dengan mengatakan bahwa aset kripto di platformnya bukanlah sekuritas atau kontrak investasi.

Sementara gugatan SEC masih tertunda, Bittrex sebelumnya telah setuju untuk membayar denda 29 juta dolar AS kepada Departemen Keuangan AS atas pelanggaran terhadap sanksi kepada negara tertentu dan Undang-Undang Anti Pencucian Uang.

Seperti diketahui, beberapa perusahaan di industri kripto masuk ke dalam jurang kebangkrutan selama setahun terakhir. Hal tersebut imbas dari penurunan harga aset, pengawasan peraturan yang diperbarui, dan dalam kasus pidana yang menjerat pertukaran kripto FTX. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Pria di Bandung Ditangkap usai Bobol Platform Kripto Asal Inggris, Kerugian Tembus Rp6,6 Miliar

Internet
29 hari lalu

Sistem Keuangan Digital Kripto Bergejolak, Bagaimana Keamanannya?

Bisnis
4 bulan lalu

Kekayaan Pencipta Bitcoin Satoshi Nakamoto Tembus Rp2.100 Triliun, Ungguli Bill Gates

Keuangan
4 bulan lalu

Harga Bitcoin Kembali Cetak Rekor, Tembus 116.781 Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal