Perusahaan Startup Indonesia Bikin Aplikasi Tandingan TikTok, Konten Kreator Diberi Sertifikat

Iqbal Dwi Purnama
PT Hyppe Teknologi Indonesia, salah satu perusahaan startup Indonesia akan mengeluarkan aplikasi tandingan TikTok. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT Hyppe Teknologi Indonesia, salah satu perusahaan startup Indonesia, akan mengeluarkan aplikasi tandingan TikTok. Uniknya, selain menjamin keamanan data, para konten kreator di aplikasi yang diberi nama hyppe ini, juga akan diberi sertifikat. 

"Saya senang mendengar bahwa ada produk karya anak bangsa, yang mana selama ini kita tunggu-tunggu, kalau misal sebagai anak muda, atau kita yang ada di politik, kita selalu mengatakan kapan Indonesia punya produk sendiri seperti aplikasi TikTok, saat ini sudah ada satu platform aplikasi yang sebentar lagi kita akan launching," ujar Direktur PT Hyppe Teknologi Indonesia, Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo, dalam press briefing di Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Rahayu yang merupakan keponakan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu, mengungkapkan salah satu ketertarikannya untuk bergabung sekaligus menjadi pemegang saham di PT Hyppe Teknologi Indonesia karena ingin mendukung produk anak bangsa agar terus bisa kembangkan.

Rahayu menjelaskan Hyppe sendiri merupakan platform aplikasi media sosial untuk masyarakat membuat dan mengunggah kontennya sama seperti platform TikTok atau platform media sosial lainnya. Bedanya, aplikasi hyppe menjamin keamanan data digital penggunanya.

"Salah satu keunggulan dari Hyppe, dimana kita bisa menjamin rasa aman bagi pengguna, ini menjadi salah satu alasan saya kenapa saya antusias bergabung, karena keamanan di dunia digital menjadi sangat penting," kata Rahayu.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pria di Bandung Ditangkap usai Bobol Platform Kripto Asal Inggris, Kerugian Tembus Rp6,6 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Clarissa Tanoesoedibjo Hadiri La French Tech AI Summit 2025, Tinjau Perkembangan Teknologi Indonesia

Internasional
9 hari lalu

Australia Larang Medsos untuk Remaja Bulan Depan, Platform Bisa Didenda Rp544 Miliar

Internasional
10 hari lalu

Australia Bakal Jadi Negara Pertama di Dunia Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal