Perusahaan Tak Mampu Bayar THR Wajib Lakukan Ini!

Michelle Natalia
Menaker Ida Fauiah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah kembali menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 untuk pekerja/buruh wajib dibayarkan secara penuh dan tidak dicicil. 

Dia mengatakan bahwa tahun ini berbeda dengan tahun lalu, di mana 2020 adalah masa darurat Covid-19 dan tahun ini terhitung sebagai masa pemulihan.

"Peraturannya tetap tegas, berdasarkan surat edaran THR 2021, perusahaan yang mampu wajib membayar THR pekerja maksimal H-7 hari raya keagamaan," ujar Ida dalam webinar di Jakarta, Senin (26/4/2021). 

Dia menegaskan bahwa bagi perusahaan yang tidak mampu membayar THR, wajib melampirkan bukti laporan keuangan internal perusahaan. Selain itu, dia meminta agar perusahaan membuka dialog dengan pekerja untuk mencapai kesepakatan tanggal pembayaran THR. 

"Tapi, dispensasinya hanya maksimal H-1 hari raya keagamaan, tidak seperti tahun lalu yang bisa dicicil hingga Desember 2020. Sekarang harus full," tambah Ida.

Dia mengatakan, pemerintah sudah banyak memberikan insentif dan stimulus ke dunia usaha. Sehingga, harapannya adalah agar THR tahun ini bisa dibayarkan secara penuh dan tepat waktu.

"Ini penting untuk meningkatkan daya beli dan konsumsi masyarakat, khususnya dari kalangan pekerja atau buruh," pungkas Ida.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
4 hari lalu

Duh! Produktivitas Tenaga Kerja RI Masih di Bawah Rata-Rata ASEAN

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Terima 2 Tokoh Buruh Dunia di Istana, Bahas Apa?

Nasional
17 hari lalu

Program Magang Berbayar Batch 2 Segera Dibuka, Kuota 80.000 untuk Fresh Graduate!

Nasional
25 hari lalu

Kenapa BSU Tidak Cair sampai Akhir 2025? Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal