Perwakilan Kemenkeu Satu se-Jakarta Raya Gelar Audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta

Puti Aini Yasmin
Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya hadiri audiensi pada Kamis (6/3/2025)

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung upaya penegakan hukum perpajakan.

“Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta akan terus berkolaborasi dalam penegakan hukum dan bantuan hukum, khususnya kepada para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kemenkeu se-Jakarta Raya. Kami siap melanjutkan kerja sama yang telah terjalin selama ini,” ucap Patris.

Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kanwil Perwakilan Kemenkeu se-Jakarta Raya, yang turut memberikan perspektif mengenai tantangan dan peluang dalam kerja sama lintas lembaga. Diskusi yang berlangsung produktif ini mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan dan penegakan hukum di bidang perpajakan dan bea cukai.

Sebagai simbolisasi komitmen bersama, acara diakhiri dengan tukar-menukar plakat antara perwakilan Kemenkeu dan Kejaksaan serta penyematan jaket Relawan Pajak.

Langkah ini menegaskan semangat kolaborasi dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak dan memperkuat kerja sama antarinstansi dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih baik.

Dengan adanya sinergi yang lebih erat antara Perwakilan Kemenkeu se-Jakarta Raya dan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, diharapkan proses penegakan hukum perpajakan dan bea cukai dapat berjalan lebih optimal serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh wajib pajak di wilayah Jakarta Raya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Pedagang Pakaian Bekas Usul Skema Pajak Baru ke Purbaya, Seperti Apa?

Nasional
1 hari lalu

DPR Desak Kemendagri Rayu Kemenkeu Segera Cairkan Dana Darurat Bencana Sumatera

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Minta Pengusaha Taat Bayar Pajak usai Pemberantasan Barang Ilegal Rampung

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Cabut Pencekalan Bos Djarum terkait Kasus Pajak, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal