Pesawat 737 MAX Dilarang Terbang, Boeing Rugi Rp40 Triliun

Rahmat Fiansyah
Pesawat Boeing 737 MAX. (Foto: Ist)

CHICAGO, iNews.id - Boeing mengumumkan kerugian besar akibat pesawat 737 seri MAX dilarang terbang (grounded). Pada kuartal II-2019, Boeing rugi hampir 3 miliar dolar AS atau setara Rp40 triliun.

Buruknya kinerja keuangan Boeing tidak terlepas dari insiden dua kecelakaan fatal dalam kurun waktu lima bulan pada pesawat. Kecelakaan itu menewaskan total 346 orang.

Hal itu membuat pesawat itu dikenai sanksi, sehingga pada kuartal II, pengiriman 737 MAX ke maskapai di seluruh dunia hanya 90 unit, anjlok 104 unit dibandingkan kuartal sama tahun lalu yang mencapai 194 unit.

"Ini momen yang menentukan bagi Boeing," kata Chairman & CEO Boeing, Dennis Muilenburg dilansir CNBC, Kamis (25/7/2019).

Pada minggu lalu, Dennis menyampaikan, kerugian akibat anjloknya pengiriman pesawat terlaris Boeing itu membuat perusahaan rugi 4,9 miliar dolar AS. Namun, kerugian tersebut berkurang dari pesawat lain, termasuk militer.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Internasional
22 jam lalu

Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX

Nasional
1 bulan lalu

KPK Gelar Audiensi dengan Garuda Indonesia, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan Pesawat Baru

Internasional
3 bulan lalu

Trump Ancam Blokir Suku Cadang Boeing ke China: Pesawat Mereka Tak akan Bisa Terbang!

Internasional
4 bulan lalu

4 Pramugari Gugat Boeing gara-gara Panel Pintu Pesawat 737 Max 9 Meledak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal