Pesawat 737 MAX Dilarang Terbang, Boeing Rugi Rp40 Triliun

Rahmat Fiansyah
Pesawat Boeing 737 MAX. (Foto: Ist)

CHICAGO, iNews.id - Boeing mengumumkan kerugian besar akibat pesawat 737 seri MAX dilarang terbang (grounded). Pada kuartal II-2019, Boeing rugi hampir 3 miliar dolar AS atau setara Rp40 triliun.

Buruknya kinerja keuangan Boeing tidak terlepas dari insiden dua kecelakaan fatal dalam kurun waktu lima bulan pada pesawat. Kecelakaan itu menewaskan total 346 orang.

Hal itu membuat pesawat itu dikenai sanksi, sehingga pada kuartal II, pengiriman 737 MAX ke maskapai di seluruh dunia hanya 90 unit, anjlok 104 unit dibandingkan kuartal sama tahun lalu yang mencapai 194 unit.

"Ini momen yang menentukan bagi Boeing," kata Chairman & CEO Boeing, Dennis Muilenburg dilansir CNBC, Kamis (25/7/2019).

Pada minggu lalu, Dennis menyampaikan, kerugian akibat anjloknya pengiriman pesawat terlaris Boeing itu membuat perusahaan rugi 4,9 miliar dolar AS. Namun, kerugian tersebut berkurang dari pesawat lain, termasuk militer.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Spesifikasi Pesawat Pengebom B-52 AS yang Jatuh Tak Berbekas, Dijuluki Bongsor Jelek dan Gendut

57 tahun lalu

Laba Maskapai Penerbangan Global Diprediksi Anjlok Imbas Lonjakan Harga Avtur 

57 tahun lalu

Danantara Kaji Perusahaan Leasing untuk Beli 50 Pesawat Boeing: Cari yang Paling Menguntungkan

57 tahun lalu

Danantara Kaji Bentuk Perusahaan Leasing untuk Beli 50 Pesawat Boeing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal