Peserta Jamsostek Bisa Dapat Fasilitas KPR, Cek Syaratnya

Arif Budianto
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat penandatangan akad KPR massal peserta Jamsostek. (Foto: Istimewa)

Dia menjelaskan, jangkauan program MLT juga menjadi lebih luas karena selain Bank Himbara, BP Jamsostek juga dapat bekerjasama dengan dan bank daerah. Untuk mendapatkan MLT ini pekerja harus memenuhi persyaratan umum, yaitu: 

1. terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek minimal 1 tahun kepesertaan.

2. Belum memiliki rumah sendiri serta pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BP Jamsostek. 

“Kami berharap bahwa semua pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat merasakan manfaatnya. Selain mendukung program pemerintah dalam mewujudkan perumahan yang layak bagi pekerja," tutur Edwin.

Dia mengungkapkan, dengan adanya MLT tersebut, diharapkan menjadi daya tarik bagi pekerja untuk segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta BP Jamsostek. 

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Suwilwan Rachmat mengungkapkan, program MLT sangat bermanfaat bagi peserta BP Jamsostek yang belum memiliki rumah sendiri. Di mana mereka dapat menikmati beberapa benefit dalam mengakses KPR.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Resmi Setujui Tenor KPR Subsidi hingga 40 Tahun

57 tahun lalu

Pendaftaran Program Magang Nasional Dibuka Lagi, Cek Cara Daftar dan Syaratnya

57 tahun lalu

Sah! Pemerintah Perpanjang Tenor KPR Rumah Subsidi sampai 40 Tahun

57 tahun lalu

Liga Bintang Juara GTV Hadir di Depok, 86 SD Bersaing Menuju Babak Utama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal