Peserta Jamsostek Bisa Dapat Fasilitas KPR, Cek Syaratnya

Arif Budianto
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat penandatangan akad KPR massal peserta Jamsostek. (Foto: Istimewa)

Dia menjelaskan, jangkauan program MLT juga menjadi lebih luas karena selain Bank Himbara, BP Jamsostek juga dapat bekerjasama dengan dan bank daerah. Untuk mendapatkan MLT ini pekerja harus memenuhi persyaratan umum, yaitu: 

1. terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek minimal 1 tahun kepesertaan.

2. Belum memiliki rumah sendiri serta pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BP Jamsostek. 

“Kami berharap bahwa semua pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat merasakan manfaatnya. Selain mendukung program pemerintah dalam mewujudkan perumahan yang layak bagi pekerja," tutur Edwin.

Dia mengungkapkan, dengan adanya MLT tersebut, diharapkan menjadi daya tarik bagi pekerja untuk segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta BP Jamsostek. 

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Suwilwan Rachmat mengungkapkan, program MLT sangat bermanfaat bagi peserta BP Jamsostek yang belum memiliki rumah sendiri. Di mana mereka dapat menikmati beberapa benefit dalam mengakses KPR.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Donor Darah MNC Peduli Disambut Antusias Peserta, Sekaligus Ajang Tes Kesehatan

Megapolitan
31 hari lalu

Pawai Obor Mulai Bergerak dari Monas, Takbir Berkumandang di Jalan Thamrin-Sudirman 

Bisnis
1 bulan lalu

BTN Kebut Transformasi Bisnis, Perkuat Digitalisasi hingga Operasional Kredit

Nasional
2 bulan lalu

Tenor Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun, Menteri PKP: Supaya Cicilan Makin Ringan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal