PHEI Luncurkan Harga Pasar Wajar Sekuritas Bank Indonesia, Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan

Cahya Puteri Abdi Rabbi
PHEI meluncurkan Harga Pasar Wajar (HPW) Sekuritas Bank Indonesia yang terdiri atas SRBI, SVBI, dan SUVBI. (Foto: Cahya Puteri Abdi Rabbi)

Dhafi menambahkan, peluncuran HPW instrumen Sekuritas Bank Indonesia merupakan bagian dari upaya kolektif yang dilakukan untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional dan diharapkan dapat turut menciptakan iklim investasi yang kondusif dan transparan. 

“Kami berharap ini dapat menjadi pendorong bagi peningkatan integritas dan kepercayaan investor, serta kredibilitas pasar keuangan Indonesia di mata dunia,” tuturnya.

Perhitungan dan penilaian harga pasar wajar instrumen Sekuritas Bank Indonesia ini melengkapi penilaian dan penetapan HPW atas EBUS dan surat berharga lainnya yang PHEI lakukan, meliputi 1.304 seri jenis instrumen Efek bersifat utang dan Sukuk, baik yang diterbitkan oleh Pemerintah maupun korporasi dengan total jumlah outstanding mencapai Rp7.552,23 Triliun. 

Lebih lanjut Dhafi mengatakan, penilaian dan penetapan HPW dilakukan PHEI dengan menggunakan sumber data primer yang terverifikasi serta sumber data sekunder yang juga reliable. Metodologi yang digunakan juga secara luas digunakan oleh lembaga penilaian harga efek di beberapa negara. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Music
4 jam lalu

Bos Mecimapro Diduga Gelapkan Investasi Konser TWICE Rp10 Miliar!

Buletin
10 jam lalu

Menkeu Purbaya Tekankan Data BI Valid Soal Dana Pemda Mengendap

Bisnis
20 jam lalu

Nilai Transaksi BI Fast Tembus Rp3.024 Triliun pada Kuartal III 2025

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Ferdinand Hutahaean: Bukan Kebutuhan Dasar Masyarakat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal