OJK Usut Dugaan Keterlibatan Pegawai soal Gratifikasi IPO di BEI

Dinar Fitra Maghiszha
OJK usut dugaan keterlibatan pegawai soal gratifikasi IPO di BEI. (foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan mendalami dugaan keterkaitan pegawai OJK terhadap kasus gratifikasi. Kasus itu diduga berkaitan dengan penawaran umum perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“OJK sedang mendalami potensi keterkaitan pegawai OJK dalam hal tersebut, dan sejauh ini belum menemukan indikasi pelanggaran oleh pegawai OJK terkait dengan penawaran umum,” ucap Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa dalam keterangan, Rabu (28/8/2024).

Sebelumnya BEI telah memecat 5 karyawan dari Divisi Penilaian Perusahaan terkait indikasi dugaan keterlibatan karyawan mereka dalam proses IPO sejumlah perusahaan tercatat. Kabar ini muncul dari sebuah surat yang masuk dalam ruang media/press room wartawan pasar modal.

Surat tersebut menyebut nama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diduga terdapat oknum OJK yang ikut terlibat.

“Disinyalir juga melibatkan oknum OJK yang memiliki kewenangan untuk menyatakan apakah sebuah perusahaan layak melakukan penawaran umum atau IPO. Bahkan keterlibatan oknum OJK ini, kabarnya melibatkan sampai dengan level kepala departemen,” bunyi surat tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
10 menit lalu

BEI Perketat Syarat Perusahaan IPO di Bursa, Cegah Kemunculan Saham Gorengan

Nasional
12 jam lalu

OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029

Nasional
13 jam lalu

267 Emiten Tak Penuhi Free Float 15 Persen, Terancam Suspensi hingga Didepak Bursa

Nasional
15 jam lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal