PHK Ancam Karyawan Smelter Timah di Bangka Belitung

Suparjo Ramalan
ilustrasi smelter (ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita lima smelter atau pemurnian bijih timah di Bangka Belitung (Babel). Hal ini berkaitan dengan kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP milik PT Timah Tbk periode 2015-2022 dengan taksiran kerugian lingkungannya mencapai Rp271 triliun.

Terkait hal itu, Ketua Departemen Hukum Acara Universitas Indonesia, Junaedi Saibih menilai langkah yang dilakukan bisa mendatangkan gelombang PHK. Hal itu karena tidak ada produksi yang bisa dilakukan smelter.

“Ketika alat produksi atau tempat buat produksi disita, berarti kan dia ngga bisa gerak produksinya, kalau dia ngga bisa gerak produksi, terus dia punya manfaat ngga? Terus Kejaksaan bisa mengelola dan merawat itu nggak? Karena yang namanya orang menyita itu nggak cuma disita, tapi setelah itu dirawat biar nggak rusak,” katanya kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).

“Itu kan ada biaya yang harus juga dikeluarkan oleh Kejaksaan. Jadi untuk melakukan penyitaan kan nggak cuma sikapnya keras saja diambil, tapi harus dipikirkan bagaimana pengelolaan dan pemeliharaannya,” tutur dia. 

Dibanding melakukan penyitaan smelter yang berdampak pada masyarakat luas, Junaedi menyarankan agar memempertimbangkan berbagai aspek sebelum melakukan langkah hukum. Pasalnya, penyitaan smelter akan berdampak pada kehidupan masyarakat Bangka Belitung.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Angka PHK Tembus 79.302 Orang, Purbaya Akui Ekonomi RI Melambat

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Sebut Akses Modal Kerja Lebih Dibutuhkan untuk Atasi Badai PHK

Nasional
31 hari lalu

Anita Dewi Dipecat Perusahaan usai Viral Curhatan Tumbler Tuku Hilang di KRL

Internasional
1 bulan lalu

Apple PHK Puluhan Karyawan Divisi Penjualan, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal